NARKOBA
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Disusun Oleh:
Novian Azis Efendi (A 220100039)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
2010
KATA
PENGANTAR
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, Karena
rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan dan dapat menyusun makalah tentangg
“narkoba”. Guna memenuhi tugas mata kuliah bahasa Indonesia.
Pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terimakasih kepad
semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan penyusunan maklah ini.
Penulis menyadari bahwa makalah ini masih belum sempurna. Oleh
karen itu, penulis mengharapkan saran dan kritik membangun yangg dtunjukan demi
kesempurnan makalah ini. semoga makalah ini bisa bermanfaat bagi semua pihak.
Surakarta, Desember 2010
Dr. H. Novian A. EfendiS.Pd
BAB I
PENDAHULIAN
1. WACANA
PEMBUKA
Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong narkotika, walau tidak
terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda dengan obat-obatan
terlarang yang berdasarkan bahan kimiawi dan merusak sel-sel otak, yang sudah
sangat jelas bahayanya bagi umat manusia. Di antara pengguna ganja, beragam
efek yang dihasilkan, terutama euphoria (rasa gembira) yang berlebihan, serta
hilangnya konsentrasi untuk berpikir di antara para pengguna tertentu.
Efek negatif secara umum adalah bila sudah menghisap maka pengguna
akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir. Namun, hal ini masih menjadi
kontroversi, karena tidak sepenuhnya disepakati oleh beberapa kelompok tertentu
yang mendukung medical marijuana dan marijuana pada umumnya. Selain diklaim
sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk penyakit tertentu (termasuk
kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya lonjakan kreatifitas dalam
berfikir serta dalam berkarya (terutama pada para seniman dan musisi.
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini (lonjakan kreatifitas),
juga di pengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah satu jenis ganja yang
dianggap membantu kreatifitas adalah hasil silangan modern “Cannabis indica”
yang berasal dari India dengan “Cannabis sativa” dari Barat, dimana jenis
Marijuana silangan inilah yang merupakan tipe yang tumbuh di Indonesia.
Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap setiap individu, dimana
dalam golongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat mereka menjadi
malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam berfikir
kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan Methamphetamin).
Marijuana, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian
maupun kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa,
dimana hampir semua unsur yang ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan.
Hal ini sangat bertolak belakang dan berbeda dengan efek yang dihasilkan oleh
obat-obatan terlarang dan alkohol, yang menyebabkan penggunanya menjadi
kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat kekerasan maupun
penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia buatan manusia
itu.
2.
PERUMUSAN MASALAH
a.
Apa
pengertian dari narkoba?
b.
Bagaimana
penyebaran narkoba di masyarakat?
c.
Efek
apa yang disebabkan oleh narkoba?
d.
Apa
saja jenis-jenis narkoba?
3.
TUJUAN
a.
Untuk
mengetahui apa itu narkoba.
b.
Untuk
mengetahui bagaimana penyebaran narkoba di kalangan masyarakat.
c.
Untuk
mengetahui efek dari narkoba.
d.
Untuk
mengetahui jenis-jenis narkoba.
4.
MANFAAT
a.
Mengetahui
seberapa bahayanya jika mengkonsumsi narkoba.
b.
Efek-efek
apa saja jika menggunakan narkoba.
c.
Mengetahui
apa sebenarnya guna narkoba.
BAB
II
NARKOBA
1.
PENGERTIAN NARKOBA
Narkoba dan Napza Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan obat
berbahaya. Napza adalah singkatan dari Narkotika Alkohol Psikotropika dan Zat
Adiktif lainnya. Nikotik secara etimologi berasal dari bahasa Yunani yang
artinya ‘kelenger’, merujuk pada sesuatu yang bisa membuat seseorang tak
sadarkan diri (fly), sedangkan dalam bahasa Inggris narcotic lebih mengarah ke
obat yang membuat penggunanya kecanduan.
Narkotika secara farmakologik adalah opioida, tetapi menurut UU no
22, tahun 1997 narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau
bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan
penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai
menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan. Seiring
berjalannya waktu keberadaan narkoba bukan hanya sebagai penyembuh namun justru
menghancurkan. Awalnya narkoba masih digunakan sesekali dalam dosis kecil dan
tentu saja dampaknya tak terlalu berarti. Namun perubahan jaman dan mobilitas
kehidupan membuat narkoba menjadi bagian dari gaya hidup, dari yang tadinya
hanya sekedar perangkat medis, kini narkoba mulai tenar digaungkan sebagai dewa
dunia, penghilang rasa sakit.
Alkohol adalah minuman yang mengandung etanol yang diproses dari
bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan
distilasi atau fermentasi tanpa distilasi, baik dengan cara memberikan
perlakuan terlebih dahulu atau tidak, menambahkan bahan lain atau tidak, maupun
yang diproses dengan cara mencampur konsentrat dengan etanol atau dengan cara
pengenceran minuman yang mengandung etanol.
Yang dimaksud dengan narkotika meliputi :
a.
Golongan
Opiat : heroin, morfin, madat, dan lain-lain. Golongan Kanabis : ganja,
hashish.
b.
Golongan
Koka : kokain, crack.
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis
bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada
susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan
perilaku. Zat Adiktif Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau
psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
Psikotropika menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 meliputi
ectasy, shabu-shabu, LSD, obat penenang/obat tidur, obat anti depresi dan anti
psikosis. Zat psikotropika yang sering disalahgunakan (menurut WHO 1992) adalah
:
a.
Alkohol
: Semua minuman beralkohol yang mengandung etanol (Etil alkohol).
b.
Opioida
: heroin, morfin, pethidin, candu.
c.
Kanabinoida
: Ganja, hashish.
d.
Sedativa/hipnotika
: obat penenang/obat tidur.
e.
Kokain
: daun koka, serbuk kokain, crack.
Stimulansia lain, termasuk kafein, ectasy, dan shabu-shabu.
Halusinogenika, LSD,mushroom, mescalin.
Tembakau (mengandung nikotin). Pelarut yang mudah menguap seperti
aseton dan lem. Multipel (kombinasi) dan lain-lain, misalnya kombinasi heroin
dan shabu-shabu, alkohol dan obat tidur. Zat adiktif lain termasuk inhalansia
(aseton, thinner cat, lem, nikotin, kafein).
2.
PENYEBARAN
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah.
Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba
dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar
narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat
pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat
para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu
meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih
sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun
dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba.
Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba
pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat
mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
3.
EFEK NARKOBA
Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi
dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi
ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak
nyata contohnya kokain & LSD
Stimulation, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ
tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga
mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung
membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat
dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang
bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan
ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang
cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan
syaraf-syaraf dalam otak, contohnya ganja, heroin, putaw. Jika terlalu lama dan
sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam
tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan
overdosis dan akhirnya kematian.
Psilocin, sebuah obat halusinogen yang diperoleh dari jamur
(Psilocybe mexicana). Efek yang timbul seperti dilatasi pupil, kegelisahan atau
gejolak, euforia, terbuka dan mata tertutup visual (menengah umum pada dosis
tinggi), sinestesia (mis. pendengaran melihat warna dan suara), meningkat suhu
tubuh, sakit kepala, berkeringat dan menggigil, dan mual.
sabu-sabu,
adalah obat psikostimulansia dan simpatomimetik. Dipasarkan untuk kasus parah
gangguan hiperaktivitas kekurangan perhatian. Efek fisik dapat mencakup
anoreksia, hiperaktif, pupil melebar, kemerahan, kegelisahan, mulut kering,
sakit kepala, takikardia, Bradycardia, tachypnea, hipertensi, hipotensi,
hipertermia, diaphoresis, diare, sembelit, penglihatan kabur, pusing, berkedut,
insomnia, kesemutan, jantung berdebar , aritmia, jerawat, pucat, kejang-kejang,
serangan jantung, stroke, dan kematian dapat terjad
4.
JENIS-JENIS NARKOBA
Adapun jenis-jenis narkoba, yaitu :
a. Heroin
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena
itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui
asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin
hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan. Heroin atau
diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
b. Ganja
Ganja (Cannabis
sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat,
namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol)
yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi
simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya
dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium
juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang
dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian
Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk
melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa
Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
c. Narkotika
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan
tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang menyebabkan pengaruh bagi
pengguannya. Pengaruh tersebut berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit,
rangsangan semangat , halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan yang
menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya.
5.
FAKTOR PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Penyalahgunaan narkoba ada beberapa faktor yaitu:
1. Lingkungan sosial
Motif ingin tahu: di masa remaja seseoraang lazim mempunyai rasa
ingin lalu setelah itu ingin mencobanya. misalnya dengan mengenal narkotika,
psykotropika maupun minuman keras atau bahan berbahaya lainnya.
Adanya kesempatan: karena orang tua sibuk dengan kegiatannya
masing-masing, mungkin juga karena kurangnya rasa kasih saying dari keluarga
ataupun karena akibat dari broken home.
Sarana dan prasarana: karena orang tua berlebihan memberikan
fasilitas dan uang yang berlebihan, merupakan sebuah pemicu untuk
menyalahgunakan uang tersebut untuk membeli narkotika untuk memuaskan rasa
keingintahuan mereka.
2. Kepribadian
Rendah diri : perasaan rendah diri di dalam pergaulan di
masayarakat ataupun di lingkungan sekolah, kerja dsb, mereka mengatasi masalah
tersebut dengan cara menyalahgunakan narkotik, psykotropika maupun minuman
keras yang dilakukan untuk menutupi kekurangan mereka tersebut sehingga mereka
memperoleh apa yang diinginkan seperti lebih aktif dan berani
Emosional dan mental : Pada masa-masa ini biasanya mereka ingin
lepas dari segala aturan-aturan dari orang tua mereka. Dan akhirnya sebagai
tempat pelarian yaitu dengan menggunakan narkotik, psikotropika dan minuman
keras lainnya. Lemahnya mental seseorang akan lebih mudah dipengaruhi oleh
perbuatan-perbuatan negatif yang akhirnya menjurus ke arah penggunaan narkotik,
psikotropika dan minuman keras lainnya.
6.
MANFAAT NARKOBA
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan
sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja
juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika
dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal
ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa
negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan
seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan
narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun
ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti
rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan
beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah
kaca.
Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan
agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem
saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah
penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin
juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin
menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin
juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk. Kata “morfin” berasal dari
Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi
sangat cepat. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman
Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman
ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya
untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya
juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan
morfin dan heroin karena efek adiktif.
BAB
III
PENUTUP
1.
KESIMPULAN
Narkoba adalah obat obatan terlarang yang jika dikonsumsi
mengakibatkan kecanduan dan jika terlalu lama dan sudah ketergantungan
narkoba maka lambat laun organ dalam
tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan
overdosis dan akhirnya kematian.
Narkoba pun ada berbagai jenis seperti: heroin, ganja, putaw,
kokain, sabu-sabu,dan alkoholpun termasuk dalam golongan narkoba.
Manfaat yang dirasakan hanyalah sesaat. Tapi mudhorotnya jelas
banyak sekali. Banyak organ tubuh menjadi rusak. palagi bila pakai obat bius. Dalah-salah
pada saat operasi (karena suatu kejadian) bakal tak mampu lagi bius bagi para
penggunanya. Yang pasti biaya untuk bisa mengkonsumsi barang-barang haram itu,
sangatlah mahal. Salah-salah bisa masuk bui, kalau ketangkep aparat.
2.
SARAN
Diharapkan setelah penulis menyusun makalah ini masyarakat sadar
akan bahayanya mengkonsumsi narkoba dan menyalah gunakan narkoba.
Karena jika salah seorang sudah menggunakan narkoba dan kecanduan,
orang tersebut akan mengalami jantung yang berdebar-debar, mering menguap,
mengeluarkan air mata berlebihan, mengeluarkan keringat berlebihan, mengalami
nyeri kepala, mengalami nyeri/nilu sendi-sendi.
DAFTER
PUSTAKA
Wikipedia.
2010. “Narkoba” (online), (http://id.wikipedia.org/wiki/Narkoba. diakses tanggal 12 Desember 2010, pukul 10:19 )
BNK
Samarinda. 2007. “Faktor dan Akibat NArkoba” (online), (http://bnk.samarinda.go.id/index.php?q=faktor-akibat-narkoba. diakses tanggal 13 Desember 2010, pukul 21:49)